Sebelumnya, pada 2019, OJK dan Kementerian Dalam Negeri sudah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerjasama dalam berbagai bidang seperti pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup tugas Otoritas Jasa Keuangan dan tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Perlindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.