Gandeng EAI, Hartadinata (HRTA) Produksi dan Jual Emas Rp2,48 Triliun per Tahun
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi (HRTA) menggandeng PT Emas Antam Indonesia (EAI). Kerja sama berupa produksi dan penjualan produk emas senilai Rp2,48 triliun per tahun. Kolaborasi itu, berdurasi 4 tahun.
Teken perjanjian dilakukan pada 10 Desember 2021. Lalu, pernyataan efektif perjanjian kerja sama ditandatangani pada 22 Desember 2021. ”Nilai transaksi melewati angka 20 persen dari ekuitas Hartadinata, sehingga berkategori sebagai transaksi material,” tutur Sandra Sunarto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/12).
Mengacu POJK No.17/POJK.04/2020, ada pengecualian atas transaksi material. Di mana, berdasar Pasal 13 ayat (1) disebutkan perusahaan terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) jika melakukan transaksi material merupakan kegiatan untuk menghasilkan pendapatan usaha dan atau dijalankan secara rutin, berulang, dan berkelanjutan.
Berdasar ketentuan itu, transaksi Hartadinata Abadi dikecualikan. Menilik penandatanganan perjanjian produksi dan penjualan emas sebagai bisnis utama, merupakan maksud, dan tujuan sebagaimana Anggaran Dasar. ”Kerja sama akan berdampak positif bagi kinerja produksi dan penjualan perseroan,” tegas Sandra. (*)
Related News
Siapkan Rp752 Miliar, PTKS (KRAS) Buka Program Pensiun Dini Karyawan
Chengdong Jual 3,7 Miliar Saham BUMI, Kepemilikan Turun ke 5,99 Persen
KOBX Distribusi Perdana Dump Truck Hybrid ke Pelanggan
IMJS Gelontorkan Tambahan Modal Rp499,28 Miliar ke Indorent
Setop Buyback Saham OMED, Emiten Alkes Habiskan Rp4,88 Miliar
Surat UMA BEI Melonjak Drastis, Saham Liar Makin Banyak?





