Gandeng EAI, Hartadinata (HRTA) Produksi dan Jual Emas Rp2,48 Triliun per Tahun
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi (HRTA) menggandeng PT Emas Antam Indonesia (EAI). Kerja sama berupa produksi dan penjualan produk emas senilai Rp2,48 triliun per tahun. Kolaborasi itu, berdurasi 4 tahun.
Teken perjanjian dilakukan pada 10 Desember 2021. Lalu, pernyataan efektif perjanjian kerja sama ditandatangani pada 22 Desember 2021. ”Nilai transaksi melewati angka 20 persen dari ekuitas Hartadinata, sehingga berkategori sebagai transaksi material,” tutur Sandra Sunarto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/12).
Mengacu POJK No.17/POJK.04/2020, ada pengecualian atas transaksi material. Di mana, berdasar Pasal 13 ayat (1) disebutkan perusahaan terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) jika melakukan transaksi material merupakan kegiatan untuk menghasilkan pendapatan usaha dan atau dijalankan secara rutin, berulang, dan berkelanjutan.
Berdasar ketentuan itu, transaksi Hartadinata Abadi dikecualikan. Menilik penandatanganan perjanjian produksi dan penjualan emas sebagai bisnis utama, merupakan maksud, dan tujuan sebagaimana Anggaran Dasar. ”Kerja sama akan berdampak positif bagi kinerja produksi dan penjualan perseroan,” tegas Sandra. (*)
Related News
Eksekusi Private Placement RAAM, Emiten HT (MSIN) Setor Rp309 Miliar
Hingga Agustus, Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Bank MAS Capai Rp23,39T
BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Jasa Marga (JSMR) dan ADHI Dirikan Usaha Buat Garap Tol Bogor-Serpong
Suryamas Dutamakmur (SMDM) Catat Laba Melesat 336 Persen di Semester I
Betonjaya (BTON) Bagikan Dividen Tunai 2023 Rp7,2M, Ini Jadwalnya