Gandeng EAI, Hartadinata (HRTA) Produksi dan Jual Emas Rp2,48 Triliun per Tahun
:
0
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi (HRTA) menggandeng PT Emas Antam Indonesia (EAI). Kerja sama berupa produksi dan penjualan produk emas senilai Rp2,48 triliun per tahun. Kolaborasi itu, berdurasi 4 tahun.
Teken perjanjian dilakukan pada 10 Desember 2021. Lalu, pernyataan efektif perjanjian kerja sama ditandatangani pada 22 Desember 2021. ”Nilai transaksi melewati angka 20 persen dari ekuitas Hartadinata, sehingga berkategori sebagai transaksi material,” tutur Sandra Sunarto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/12).
Mengacu POJK No.17/POJK.04/2020, ada pengecualian atas transaksi material. Di mana, berdasar Pasal 13 ayat (1) disebutkan perusahaan terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) jika melakukan transaksi material merupakan kegiatan untuk menghasilkan pendapatan usaha dan atau dijalankan secara rutin, berulang, dan berkelanjutan.
Berdasar ketentuan itu, transaksi Hartadinata Abadi dikecualikan. Menilik penandatanganan perjanjian produksi dan penjualan emas sebagai bisnis utama, merupakan maksud, dan tujuan sebagaimana Anggaran Dasar. ”Kerja sama akan berdampak positif bagi kinerja produksi dan penjualan perseroan,” tegas Sandra. (*)
Related News
DMS Propertindo (KOTA) dan CLIEC Mulai Eksekusi Urbana Hub di Surabaya
Net Sell Rp677,4 Miliar di Sesi I, Asing Kembali Seret IHSG di Sesi II
GGRM Kini Mandiri Kelola Bandara Dhoho Kediri, Ini Tahapan Transisinya
BBTN Mulai Tawarkan 2 Seri Obligasi Sosial, Kupon Bunga hingga 7,25%
Emiten Grup Djarum (TOWR) Buyback Saham Rp500 Miliar Mulai Hari Ini
BRIS Rencanakan Rights Issue di Q1 2027, Restu Ada di RUPSLB





