EmitenNews.com -PT Indonesia kendaraan Terminal Tbk (IPCC) dan PT Pelabuhan Indonesia Investama (PII) menandatangani Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) terkait upaya bersama untuk menciptakan value creation dari masing-masing perseroan.

 

Direktur Utama IPCC Sugeng Mulyadi menjelaskan MoU tersebut dimaksudkan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antar IPCC dan PII dengan prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing perusahaan. Melalui kerjasama ini akan membuka peluang kerjasama strategis untuk pengembangan bisnis dan supporting kegiatan IPCC.

 

"Kami menyambut baik dan apresiasi kepada PII untuk dapat signing MoU dengan kami sehingga dapat mensupport aktivitas IPCC dalam mengenalkan bisnis kepelabuhanan, terutama bongkar muat kendaraan kepada investor, media, analis sekuritas maupun asset manajemen dan masyarakat umum," ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (29/8).

 

Sugeng menambahkan bahwa PII dapat menjadi partner IPCC dalam pendampingan pengelolaan penyebaran informasi tepat guna kepada masyarakat, terutama kepada komunitas investor maupun para analis di pasar modal.

 

"Dengan begitu IPCC akan lebih dikenal dan dipahami kegiatan usahanya sekaligus kinerja fundamentalnya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja sahamnya". lanjut Sugeng Mulyadi.