Ganggu Pertumbuhan UMKM, Pemerintah Siapkan Aturan TikTok Hanya Untuk Media Sosial
Ilustrasi aplikasi TikTok. dok. Medcom.
Penting dicatat, Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya. ***
Related News
Pemerintah Perketat Pengawasan KUR Tanpa Agunan di Bawah Rp100 Juta
Babak Baru BDO Indonesia, Johanna Gani dan Tim Profesional Bergabung
Pemerintah Perkuat Lima Pilar Kemandirian Nasional
Harga Emas Antam Turun Rp26.000 ke Level Rp2.260.000 per Gram
Negosiasi Tarif dengan AS Masih Alot, Indonesia Optimistis Nol Persen
Sistem Keuangan Stabil, KSSK Tetap Waspadai Berbagai Risiko Global





