Ganggu Pertumbuhan UMKM, Pemerintah Siapkan Aturan TikTok Hanya Untuk Media Sosial

Ilustrasi aplikasi TikTok. dok. Medcom.
Penting dicatat, Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya. ***
Related News

Mudahkan WP, Pemprov DKI Terapkan Sistem Pajak Melalui E-TRAPT

Tambah Porsi, Softbank Ventura Kini Kuasai 7,82 Persen Saham NANO

Resmikan Kantor Baru di Jakarta, Ini Komitmen Doo Financial

Luas Tanam Bertambah, Mentan Yakin Target Produksi Beras Tercapai

Berkat BRI, UMKM Sidoarjo Raup Ratusan Juta dari Ekspor

Optimalisasi Bisnis, Askrindo Siap Hadapi Tantangan Industri