Ganggu Pertumbuhan UMKM, Pemerintah Siapkan Aturan TikTok Hanya Untuk Media Sosial
Ilustrasi aplikasi TikTok. dok. Medcom.
Penting dicatat, Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya. ***
Advertorial
Related News
Hingga 15 Oktober Rupiah Melemah 2,82 Persen
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Meningkat Pasca Pemerintahan Baru 2025
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp5.000 per Gram
IHSG Diperkirakan di Rentang 7.630-7.700, ini 15 Saham Pilihannya
Kemenkop UKM Ungkap Strategi Alternatif Pembiayaan Bagi UMKM
Cina Pemasok Terbesar (35,65 Persen) Impor Nonmigas Januari–September