Rachmat melanjutkan, “Pada proyek jargas, PGN terus menjalankan pengembangan. PGN telah menyusun Road Map pembangunan jargas yang dapat membantu mengurangi subsidi dan Import LPG sd 57,5 juta tabung LPG di tahun 2026.”

 

Dalam upaya pemanfaatan infrastruktur gas bumi beyond pipeline, saat ini terdapat 73 SPBG dan MRU yang tersebar di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan milik Pertamina Group yang akan dikelola oleh Subholding Gas. SPBG dan MRU ini melayani pelanggan sektor Industri, Komersial, Rumah Tangga, dan Transportasi yang lokasinya jauh dari jaringan pipa gas.  

 

“PGN Bersama Dirjen Migas telah berdiskusi dengan untuk melakukan konversi transportasi umum dan truk utilitas di masing masing wilayah, serta meningkatkan utilisasi gas untuk sektor transportasi. PGN juga melakukan sinergi di internal Pertamina Group untuk melakukan konversi truk tanki yang digunakan untuk distribusi BBM,” tutur Rachmat.


Saat ini PGN sedang dalam proses perencanaan dan pembangunan fasilitas LNG Liquefaction dan mini LNG Hub di Pulau Jawa yang akan digunakan untuk menyalurkan LNG dalam bentuk Iso Tank, Micro Bulk, dan VGL dengan harga yang kompetitif ke pelanggan Industri dan Retail yang lokasinya belum terjangkau oleh jaringan pipa gas.   

 

"Tantangan disrupsi masif di pasar energi global akan melanda setiap negara. PGN selaku Subholding Gas Group menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan rantai bisnis gas bumi, baik melalui pipa gas, CNG, maupun LNG. Kami ingin menunjukkan bahwa gas bumi dan Subholding Gas merupakan solusi nyata dalam masa transisi energi saat ini,” tutup Rachmat.