EmitenNews.com -PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Kamis, 25 September 2025, yang bertempat di The Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan. RUPSLB ini mengesahkan serangkaian perubahan fundamental pasca akuisisi dan perubahan kepemilikan saham Perseroan, di mana PT Matra Tri Abadi telah menjadi pemegang saham pengendali baru.

Para pemegang saham menyetujui empat mata acara rapat, termasuk perubahan nama Perseroan dan perombakan besar dalam jajaran Dewan Komisaris dan Direksi.

1. Perubahan Nama dan Tempat Kedudukan
Mata acara rapat pertama menyetujui perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar, yang meliputi perubahan nama Perseroan dari sebelumnya PT Aviana Sinar Abadi Tbk menjadi PT Folago Global Nusantara Tbk. Selain itu, disetujui pula perubahan tempat kedudukan Perseroan.

2. Perubahan Alamat Kantor
Pemegang saham juga menyetujui perubahan alamat kantor Perseroan. Alamat kantor sebelumnya adalah di Jl. Alaydrus No. 66 BC Lantai 3, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan diubah menjadi Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16, Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris
Dalam mata acara ketiga, disetujui perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Susunan pengurus Perseroan yang baru mencerminkan visi dan strategi di bawah pengendali baru, PT Matra Tri Abadi:
PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX)
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Adhie Moelyadi Masardi
Komisaris Independen: Benny
Direksi
Direktur Utama: Subioto Jingga
Direktur: Charlie
Direktur Teknologi: Michael Hizkia Halasan
Direktur: Gusti Ngurah Komang Panji Pramana

4. Persetujuan Rights Issue
Mata acara keempat menyetujui rencana aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue. Rencana ini mencakup penerbitan:
Saham baru sebanyak-banyaknya 12.390.094.754 (dua belas miliar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh empat) lembar.

Waran Seri II sebanyak-banyaknya sejumlah 1.858.514.214 (satu miliar delapan ratus lima puluh delapan juta lima ratus empat belas ribu dua ratus empat belas).

Direksi Perseroan diberikan kuasa dan wewenang untuk menetapkan jumlah saham dan Waran Seri II yang ditawarkan, harga pelaksanaannya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD I dan Waran Seri II, termasuk peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor. Dana hasil PMHMETD I ini rencananya akan digunakan untuk ekspansi dan pengembangan usaha, baik belanja modal (capex) maupun modal kerja (opex).

Keputusan RUPSLB ini menandai babak baru bagi Perseroan dengan nama PT Folago Global Nusantara Tbk, sejalan dengan langkahnya memasuki bisnis Multi Channel Networking (MCN) dan memperkuat posisinya di sektor social commerce dan ekosistem digital UMKM.