Ganti Nama Jadi Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Fokus Garap Landbank 743 Hektar

EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) pada Senin (19/6/2023) sepakat merubah nama perseroan menjadi PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk.
Sedangkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PANI Senin (19/6) siang ini menyetujui pencatatan seluruh laba bersih tahun 2022 pada pos saldo laba ditahan.
“RUPST tadi memutuskan semua laba bersih tahun 2022 dicatatkan sebagai laba ditahan. Jadi kami tidak bagi dividen,” ujar Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela dalam paparan publik di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan tahun 2022 telah audit, PANI membukukan laba bersih sebesar Rp138,19 miliar dari hasil penjualan sebesar Rp872,13 miliar. Adapun saldo laba ditahan tercatat sebesar Rp139,34 miliar.
Dia menjelaskan, cadangan tanah PANI saat ini terletak di sekitar PIK 2 dengan total 743 hektar per 31 Maret 2023.
Luas lahan tersebut didominasi hak pengembangan perumahan dan komersial.
“Berdasarkan nilai buku, cadangan tanah seluas 743 hektar senilai Rp10 triliun,” kata dia.
Dia juga bilang, perseroan menargetkan pra penjualan tahun 2023 mencapai Rp2,13 triliun.
Sedangkan hingga kuartal I 2023, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp919 miliar atau melonjak 695 persen ke kuartal pertama tahun 2022.
“Hasil ini ditunjang oleh penjualan real estate, yakni dari rumah tinggal dan tanah kaveling yang melonjak tajam hingga 36 kali lipat dari kuartal pertama sebelumnya. Perlu dijelaskan, bahwa penjualan tersebut sebagian besar dikontribusikan oleh anak perusahaan PANI yang terletak di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2),” pungkas dia.
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?