Garap Infrastruktur dan Prosedural, SIPF Bersiap Jadi Administrator Disgorgement Fund
:
0
EmitenNews.com—PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) tengah menyiapkan diri menjadi administrator disgorgement fund dana yang bersumber dari para pelaku kejahatan pasar modal.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto mengatakan, tengah menyiapkan infrastruktur hingga prosedural menjadi administrator disgorgement fund.
“Jadi kita memberikan komitmen kepada industri bahwa kita siap menjadi administrator disgorgement fund, kalau OJK menunjuk kami,” kata dia dalam paparan media, Kamis (22/9/2022).
Untuk diketahui, dasar hukum disgorgement fund adalah Peraturan OJK Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal.
Beleid itu diperjelas dengan Surat Edaran OJK No 17 Tahun 2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal.
Dalam Penerapannya, disgorgement fund merupakan dana hasil himpunan dari pengenaan pengembalian keuntungan tidak sah dengan tujuan diadministrasikan dan didistribusikan kepada investor yang dirugikan serta memenuhi syarat mengajukan klaim.
Untuk memastikan agar pihak yang melanggar tidak dapat menikmati keuntungan tidak sah melalui pengalihan aset atau pencairan aset pada lembaga jasa keuangan, OJK berwenang memerintah berupa pemblokiran kepada lembaga jasa keuangan tersebut, serta perintah pemindahbukuan dan pencairan aset kepada pihak yang melakukan pelanggaran serta lembaga jasa keuangan.
Related News
HUT Ke-34, BEI Pacu Jangkauan Pendanaan Global di 3 Bursa Asing!
BEI Dorong Insentif Pajak Bertingkat untuk Dongkrak IPO & Free Float
Lepas Suspensi, Saham Ini Terbang 4,88 Persen di Sesi II
OJK Beberkan Tak Ada Putusan Downgrade dan Outflow dari Indeks S&P DJI
OJK Limpahkan Eks Dirut BPR SAWA ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Gandeng Bursa Singapura & Hong Kong, BEI Didorong Jadi IPO Hub ASEAN





