Gaya Hidup Mewah Keluarga Viral, Mendagri Perintahkan Tim Irjen Periksa Sekda Riau
:
0
Sekda Riau SF. Hariyanto tunjukkan koleksi tas dan sepatu anak dan istrinya yang diklaim hanya KW bukan asli. dok. Kompas TV.
EmitenNews.com - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri segera memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk memanggil Sekda Riau itu, untuk melakukan klarifikasi terkait kekayaannya.
"Saya sudah minta catat saja. Saya sudah minta Irjen Mendagri memanggil yang bersangkutan melakukan klarifikasi, itu kan bisa benar bisa tidak, maka kita harus klarifikasi dulu," kata Mendagri Tito Karnavian kepada pers, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Harta kekayaan Sekda Riau, SF Hariyanto, yang tercatat sebanyak Rp9,7 miliar, berkaitan dengan gaya hidup hedonisme keluarganya, seperti dipamerkan melalui media sosial. Gaya hidup istrinya, juga anaknya, yang senang flexing, memamerkan tas-tas mewah, sepatu, dan pakaian branded.
Sempat beredar sebuah video saat putrinya merayakan pesta ulang tahun ke-17, di hotel bintang 5 The Ritz Carlton, Jakarta. Meski mengakui adanya perayaan untuk anak pertamanya itu, tetapi ia bersikukuh kegiatan itu berlangsung di sebuah toko biasa.
Padahal, dalam video viral yang beredar, tampak pesta ulang tahun anak Sekda Riau itu berada di ruangan yang luas dan megah. Ada narasi yang menyatakan pesta digelar di hotel The Ritz Carlton Jakarta. Sang anak terlihat memotong kue raksasa berlapis warna kuning emas dan disambut ramai tepuk tangan para tamu.
Related News
Siap Diresmikan, Proyek Baterai EV ini Bisa Bikin Antam Kian Berkibar
Revisi UU Ketenagakerjaan, Outsourcing Belum Jelas Perlindungannya
Bangun 10 Universitas Kedokteran Prabowo Pilih Imperial College London
Harga Makin Mahal, Pedagang Daging Sapi di Salatiga Kompak Mogok
Temui Presiden, Bos PLN Bawa Kabar Baik Soal Pemadaman Listrik
Makin Mudah Menuju Stadion JIS dan Ancol, Ayo Jajal Stasiun KRL JIS





