EmitenNews.com - Pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan serangkaian evaluasi, dan perubahan kebijakan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Lembaga yang dipimpin Nanik Sudaryati Deyang itu, menerapkan gebrakan baru dengan menghapus insentif Rp6 juta per hari untuk dapur SPPG, dan meniadakan MBG untuk SMA elit.

Bos baru BGN berusaha mencegah pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukan hanya itu, BGN kini juga melarang pegawai-pegawainya memiliki SPPG karena dinilai rawan memicu adanya potensi konflik kepentingan. 

Gebrakan baru BGN ini terungkap setelah Kepala BGN Nanik S Deyang, bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono menghadiri rapat tertutup membahas pagu indikatif BGN untuk tahun anggaran 2027 bersama Komisi IX DPR RI. 

Kepada pers, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/6/2026), Arumsari mengatakan, insentif SPPG yang awalnya Rp6 juta per hari, di era Kepala BGN Dadan Hindayana diubah dengan menyesuaikan data penerima manfaat. "Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua."

Kebijakan sebelumnya, semua SPPG mendapat insentif sebesar Rp6 juta per hari meski jumlah penerima manfaat yang dilayaninya berbeda-beda. Setelah evaluasi SPPG, Arumsari pun menegaskan jumlah insentif akan disesuaikan mengikuti jumlah penerima manfaat. "Yang dulu ya, penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta. Nantinya, disesuaikan berapa riil penerima manfaatnya."

BGN juga akan menata ulang data penerima manfaat, selain menata SPPG. Berkaca dari kasus yang menjerat pimpinan BGN sebelumnya, kini pegawai SPPG dilarang mempunyai dapur MBG untuk mencegah potensi konflik kepentingan. 

BGN menegaskan fokus utama dalam program MBG adalah penerima manfaatnya, bukan SPPG. Arumsari memastikan pihaknya tidak akan lagi menguntungkan SPPG semata. "Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur."

Evaluasi tersebut dilakukan setelah BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian lainnya, terkait sasaran intervensi gizi yang dinilai paling efektif. Sebab, anggaran program MBG untuk 2027 masih berasal dari pos pendidikan dan kesehatan. 

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, BGN memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat pada 2027. 

Namun, BGN masih melakukan evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat sepanjang sisa pelaksanaan program pada 2026, sebelum menetapkan kebutuhan anggaran tahun depan. ***