EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) setelah berlangsung sejak 20 Juni 2024. 

Suspensi tersebut dilakukan sebagai tindakan perlindungan terhadap investor akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NASI.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengkonfirmasi pembukaan kembali perdagangan saham NASI di pasar reguler dan pasar tunai dimulai dari perdagangan sesi I tanggal 2 Juli 2024. 

"Keputusan ini berdasarkan penilaian dan evaluasi BEI terhadap kondisi pasar dan saham NASI," ujarnya dalam surat pengumuman resmi BEI.

Sebelumnya, pada 19 Juni 2024, BEI mengeluarkan Pengumuman Bursa Peng-SPT-00060/BEI.WAS/06-2024 tentang penghentian sementara perdagangan saham NASI. Penetapan ini berdasarkan pada peningkatan harga saham yang signifikan, yang merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor.

Saham NASI pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, pada 19 Juni 2024, tercatat mencapai level Rp206. BEI telah memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi sebelum mengizinkan pembukaan kembali perdagangan, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pasar modal.

Sebagai informasi, pada perdagangan hari ini, Selasa (2/7) pukul 10.05 WIB, saham NASI tercatat ambles 20 poin atau turun 9,71% menjadi Rp186 per saham.