EmitenNews.com - Gempa Sumedang cukup menimbulkan kerusakan. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan akibat gempa magnitudo 4,8, di Kabupaten Sumedang, pada penghujung 2023 dan awal 2024 itu, sebanyak 248 rumah rusak dan 456 warga terpaksa mengungsi.

 

Kepada pers, usai meninjau dampak Gempa Sumedang di RSUD Sumedang Senin (1/1/2024), Bey Triadi Machmudin merinci, berdasarkan data yang diterimanya, ada 138 rumah rusak ringan, 110 rumah rusak berat, 456 warga mengungsi. Kemudian 11 orang mengalami luka ringan, dengan dua orang di antaranya dirawat di RSUD Sumedang dan RS Santosa Bandung.

 

"Korban jiwa tidak ada. Hanya luka ringan 11 orang dan dua orang di antaranya dirawat di RSUD Sumedang dan Santosa Bandung. Sisanya sudah pulang ke rumah masing-masing," kata Bey.

 

Akibat gempa tersebut, di RSUD Sumedang, sebanyak 108 pasien dievakuasi dan dirawat di halaman depan RS, dan 45 pasien di halaman belakang.

 

Meski begitu, Bey menegaskan, mereka tetap ditangani secara intensif, karena keselamatan dan ketenangan pasien menjadi prioritas.

 

"Saat meninjau RSUD Sumedang, saya lihat penanganannya sudah baik. Yang utama adalah keselamatan dan ketenangan pasien, jadi dipindahkan dulu ke tempat aman. Memang masih ada pasien di dalam tapi itu berada di bangunan yang aman," kata Bey.

 

Gempa yang mengguncang Sumedang terjadi sampai lima kali. Pada Minggu, 31 Desember 2023 dan Senin, 1 Januari 2024 dini hari. Setelah gempa ketiga atau puncaknya dengan magnitudo 4,8 pada pukul 20.30 WIB, guncangan gempa berangsur mengecil yakni berada di kekuatan magnitudo 2.

 

"Sebetulnya kemarin terjadi lima kali gempa di Sumedang, namun setelah gempa ketiga kekuatannya semakin rendah yaitu sekitar 2 magnitudo. Kita berharap tidak terjadi lagi gempa susulan," kata Bey.

 

Pj. Gubernur Jabar itu juga meninjau kondisi permukimam warga yang terdampak gempa cukup parah, di Perum Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara. Bey menyapa sejumlah warga yang sedang mengungsi di sejumlah tenda darurat.