Genjot Kinerja, Mega Manunggal (MMLP) Kucuri Entitas Usaha Rp80 Miliar
EmitenNews.com - Mega Manunggal Property (MMLP) memperkuat modal anak usaha Rp80 miliar. Dana segar itu, mengaliri kas Mega Tridaya Properti (MTP). Fasilitas pinjaman itu, mengucur melalui Intirub (INT), dan Hamparan Cipta Sejati (HCS).
Transaksi penguatan modal Mega Tridaya Properti telah dilakukan pada 18 Januari 2024. ”Tujuan transaksi dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha perseroan,” tegas Jeremy Muliawan, Corporate Secretary Mega Manunggal Property.
Transaksi itu, masuk dalam afiliasi yang dikecualikan berdasar POJK 42/2020. Itu tersebab INT, HCS & MTP merupakan anak perusahaan dengan masing-masing kepemilikan saham lebih dari 99 persen oleh perseroan. Namun, transaksi tidak termasuk transaksi benturan kepentingan.
Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur POJK 17/2020. Karena transaksi tidak mencapai 20 persen dari ekuitas perseroan. ”Transaksi tidak berdampak negatif. Operasional berjalan normal,” ucap Jeremy. (*)
Related News
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen
Medco (MEDC) Ungkap Transaksi Rp24,17 Miliar





