EmitenNews.com - Goto Group (GOTO) memebatalkan pengalihan saham treasuri maksimal 32,18 miliar lembar. Saham seri A hasil buyback edisi 2024-2025 itu, sedianya untuk program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dewan komisaris, dan anak usaha (program ESOP/MSOP).

Pembatalan itu, dilakukan dengan mempertimbangkan dan mengkaji berbagai faktor. Misalnya, kondisi pasar global, dan nasional terkini beserta segala dinamika yang terjadi pada saat ini, kepentingan perseroan, dan manfaat optimal bagi seluruh pemegang saham perseroan.

Setelah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Program ESOP/MSOP menggunakan saham treasuri, GOTO mengubah rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pengurangan modal. GOTO akan mengikuti dan menjalankan seluruh ketentuan diatur dalam POJK 29/2023, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (POJK 15/2020).

Selanjutnya, meminta persetujuan dari pemegang saham atas rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pengurangan modal perseroan, termasuk memberikan informasi lebih lanjut sebagai bagian dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham pada waktu yang tepat setelah perseroan selesai melakukan seluruh kajian dan persiapan internal.

Berikutnya, sehubungan dengan saham tresuri dari hasil buyback sejak 19 Juni 2025 sampai 18 Juni 2026 sebesar 7.593.660.600 lembar saham seri A, dengan mempertimbangkan dan mengkaji berbagai faktor, seperti kondisi pasar global dan nasional terkini beserta segala dinamika, kepentingan perseroan, manfaat optimal bagi seluruh pemegang saham, saat ini masih terus melakukan kajian lebih lanjut secara internal.

Kajian itu penting untuk menentukan rencana pengalihan kembali saham tresuri tersebut sesuai dengan ketentuan pengalihan kembali saham tresuri dengan tunduk pada ketentuan Pasal 16 dan Pasal 21 POJK 29/2023. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, apabila ada keputusan dengan rencana pelaksanaan pengalihan saham dari saham tresuri milik perseroan.

”Kejadian tersebut tidak berdampak merugiakan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” tegas Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo Gojek Tokopedia. (*)