EmitenNews.com - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) berencana untuk menjual aset berupa tanah yang berlokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktur GMTD, Danang Kemayanjati, pada Kamis (1/8), menyampaikan bahwa GMTD akan menjual beberapa bidang tanah dengan luas keseluruhan 463.213 meter persegi. Tanah seluas 224.466 meter persegi akan ditransaksikan oleh perseroan dengan PT Sulawesi Multi Molindo (SMM), sedangkan 238.747 meter persegi akan ditransaksikan dengan PT Surya Land Development (SLD).

Danang menjelaskan bahwa nilai rencana transaksi ini mencapai Rp3.781.056.000.000. Nilai tersebut terbagi menjadi Rp3.064.815.000.000 untuk penjualan 224.466 meter persegi dengan PT SMM dan Rp716.241.000.000 untuk penjualan 238.747 meter persegi dengan PT SLD.

"Rencana transaksi ini merupakan bagian dari kegiatan usaha real estat yang dijalankan oleh perseroan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha yang dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan," ujar Danang.

Namun, untuk memenuhi salah satu prasyarat penandatanganan dokumen rencana transaksi, yaitu perolehan persetujuan dari pemegang saham melalui RUPS Perseroan, dan mengingat nilai transaksi sebesar Rp3.781.056.000.000 yang setara dengan 463,09% dari ekuitas perseroan, GMTD akan mengikuti prosedur transaksi material sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 17/2020.

Transaksi ini dilakukan dalam konteks pengembangan Kawasan Tanjung Bunga yang telah dirintis GMTD. Pengembangan ini dimulai dengan pembangunan Jalan Metro Tanjung Bunga yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar sepanjang kurang lebih 7,5 kilometer. Setelah dua tahun pembangunan infrastruktur awal tersebut, pada tahun 1997-1998, perseroan mulai beroperasi secara komersial dengan pembangunan beberapa klaster perumahan seperti Taman Toraja dan Taman Losari.

Saat ini, Kawasan Tanjung Bunga telah berkembang menjadi kota mandiri dengan berbagai fasilitas lengkap dan modern. GMTD juga telah menyelesaikan masterplan pengembangan kawasan yang mencakup peningkatan aksesibilitas, tata ruang berkelanjutan, dan pemanfaatan lanskap secara luas.

Sebagai pionir perusahaan properti terkemuka di wilayah Indonesia Timur, GMTD bermaksud untuk memperkuat kapabilitas secara berkelanjutan dan melakukan ekspansi wilayah. Rencana ini adalah bagian dari strategi perseroan untuk mengembangkan usaha di sektor properti terintegrasi.

Untuk melancarkan aksi ini, GMTD akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 9 September 2024. 

Dana yang diperoleh dari rencana transaksi ini akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha perseroan serta melengkapi dan memperluas kepemilikan tanah GMTD di beberapa area di Kota Makassar agar menjadi terintegrasi atau satu kesatuan.