Graha Prima (BLTZ) Tutup Permanen CGV Daya Grand Square Mall Makassar, Ini Pemicunya
:
0
EmitenNews.com - PT Graha Layar Prima (BLTZ) menutup secara permanen bioskop CGV Daya Grand Square Mall, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penutupan itu, menyusul PT Makassar Rezky Cemerlang, pemilik Mall Daya Grand Square pailit.
Pernyataan pailit itu, berdasar putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar No 3/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Mks tanggal 27 Agustus 2020. Pailit itu, berdasar surat terminasi dengan nomor 040/GLP-DGS/PKB/VIII/2021 tanggal 24 September 2021.
Di mana, surat terminasi itu, telah diteken perseroan dengan PT Makassar Rezky Cemerlang. ”Karena itu, kami memutuskan melakukan penutupan secara permanen bioskop CGV Daa Grand Square Mall di Kota Makassar,” tutur Yeo, Deoksu, Direktur Graha Layar Prima, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/9).
Manajemen tidak bisa menjelaskan dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





