Gubernur Jabar Pastikan Warga Sipil Korban Ledakan, Bekerja Bantu TNI

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Keberadaan warga sipil yang tewas dalam ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, terkuak sudah. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut 9 warga sipil itu, memang sudah lama bekerja di lokasi tersebut. Bahkan ada yang sudah bekerja hingga 10 tahun. Ledakan amunisi apkir milik TNI AD itu, Senin (12/5/2025), menelan 13 korban jiwa, empat di antaranya anggota militer. Sisanya, warga sipil.
"Dari pengakuan keluarganya, mereka bekerja di sana, sudah cukup lama. Ada yang sampai 10 tahun membantu dan menjadi profesi yang ditekuni setiap hari. Dan memang sudah berpengalaman," kata Gubernur Dedi Mulyadi kepada wartawan di RSUD Pameungpeuk usai mengunjungi keluarga korban, Selasa (13/5/2025).
Dedi Mulyadi berkomitmen menanggung biaya kehidupan dan pendidikan anak dari para korban ledakan. Dedi mengambilalih tanggung jawab menghidupi anak istri para korban ledakan tersebut.
"Untuk anak-anaknya yang belum menikah, menjadi tanggung jawab gubernur. Mereka, pendidikannya, kehidupan sehari-harinya, biar nanti kami yang mengambilalih tanggung jawab itu," ungkap mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Pemprov Jawa Barat juga akan memberikan uang santunan sebesar Rp50 juta per korban, kepada keluarganya. Uang itu untuk biaya pemulasaraan jenazah.
"Nah itu langkah-langkah yang kita berikan. Nilai perorangan Rp50 juta. Untuk yang sekolah, sampai kuliah," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta TNI melakukan investigasi secara menyeluruh insiden ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Harus ada investigasi menyeluruh agar terang benderang, apa penyebab terjadinya korban jiwa, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu. Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi bisa menjadikan masalah ini terang benderang," ucap Oleh Soleh dilansir Antara, Selasa (13/5/2025).
Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi ledakan tersebut, sembari memberikan waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi.
"Apakah sudah dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian oleh oknum TNI dalam pemusnahan?" paparnya.
Oleh Soleh memahami memang tidak bisa menduga penyebab kejadian itu, namun dia menilai suatu anomali apabila tiba-tiba ada warga yang masuk lokasi peledakan karena amunisi beracun dan berbahaya.
"Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI," ujar legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
TNI seharusnya juga dapat belajar dari peristiwa serupa di masa lampau yang pernah terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 1980-an.
TNI AD telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi sebelum peledakan
Seperti diketahui ada 13 korban jiwa dalam insiden pemusnahan amunisi tak layak pakai, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan oleh TNI Angkatan Darat pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Peristiwa tragis yang menewaskan 9 warga sipil dan 4 personel TNI, satu di antaranya Kolonel Antonius Hermawan.
TNI Angkatan Darat dari awal telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi sebelum peledakan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan, jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat dari awal telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi sebelum peledakan.
Related News

Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5T, Kadin Kirim Tim Investigasi

RI - Jepang Sudah Siapkan 175 MoU terkait AZEC

PINTU Sabet Penghargaan IRC Awards 2025

Urai Masalah, Ombudsman Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional

Kabar Baik! Ketegangan Mereda, AS-China Sepakat Turunkan Tarif Impor

BRI (BBRI) Raih Digital Channel Terbaik!