Gugur Bela Nama Bangsa, Negara Lindungi Atlet Naufal Takdir Al Bari

Keluarga almarhum Naufal menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atas meninggalnya atlet nasional gimnastik, Naufal Takdir Al Bari (19). Naufal meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menjalani pemusatan latihan di The Palace of Sport Training Center Burtasy, Rusia.
Insiden nahas itu terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, dan setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GA Zakharyin selama 12 hari, Naufal mengembuskan napas terakhir pada Kamis, 25 September 2025 waktu setempat. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya Naufal Takdir Al Bari,” tutur Deny Yusyulian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta.
Deny menuturkan, Naufal bersama empat atlet gimnastik putra Indonesia dan dua pelatih berada di Rusia sejak 1 September 2025 dalam program training camp yang didukung oleh Pemusatan Pelatihan Olahraga Nasional Kemenpora. Saat berlatih pada 13 September, Naufal mengalami insiden kecelakaan yang menyebabkan cedera. “Sejak kejadian cidera, ia dirawat intensif, namun akhirnya meninggal dunia pada 25 September,” jelas Deny.
Sebagai bentuk perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari yang diwakili oleh Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati dengan total manfaat Rp268,49 juta. Rinciannya meliputi santunan kematian Rp243,31 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp3,18 juta.
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung Kamis, 2 Oktober 2025 di Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno-Hatta, bertepatan dengan pelepasan jenazah dari KBRI Moscow kepada Ketua Umum KONI Pusat. Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Tri Pambudi Santoso, Ketua KONI Letjen TNI Purn Marciano Norman, Sekjen Kemenpora Dr Gunawan Suswantoro, serta Presiden Federation Internationale De Gymnastique (FIG) Morinari Watanabe.
Lebih jauh, Deny mengapresiasi langkah PB Persani yang telah mendaftarkan atlet binaannya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan program Jamsostek untuk insan olahragawan sangat penting. “Kami bersyukur para pihak seperti Kemenpora dan KONI turut memastikan seluruh atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka,” ujar Deny.
Ia juga menekankan, idealnya seluruh atlet mengikuti empat program lengkap, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). “Namun untuk awal, dua program dasar yaitu JKK dan JKM sudah cukup memberikan perlindungan penting,” kata Deny.
Menurut Deny, profesi atlet termasuk pekerjaan berisiko tinggi dan rentan terhadap cedera bahkan sampai meninggal dunia seperti risiko yang menimpa Naufal Al Bari. Sedangkan banyak kasus menunjukkan atlet kehilangan kesempatan berkarier karena tidak memiliki perlindungan memadai. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus pensiun dini hanya karena tak mendapat penanganan cedera yang layak,” ungkap Deny.
Deny menambahkan, selain manfaat santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan hak berupa Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen di bulan berikutnya hingga pulih. “Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja pun, diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” sebut Deny.
Tak hanya itu, anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak. “Ini bukti nyata negara hadir dan peduli kepada atlet yang telah mengharumkan nama bangsa,” ujar Deny.
Dengan adanya perlindungan ini, Deny berharap para atlet dapat lebih fokus mengejar prestasi tanpa dibebani kekhawatiran risiko sosial ekonomi. “Kami ingin memastikan setiap atlet Indonesia terlindungi, sehingga mereka bisa berjuang dengan tenang demi mengharumkan nama bangsa,” cetus Deny.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya atlet gimnastik muda Indonesia, Naufal Takdir Al Bari. Ia mengatakan, kepergian Naufal bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi kehilangan besar bagi dunia olahraga nasional. “Naufal berpulang saat menjalankan tugas mulia membela nama bangsa, dan negara hadir memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tetty.
Lebih lanjut, Tetty menegaskan santunan yang diserahkan kepada keluarga almarhum merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para atlet. Total manfaat yang diberikan sebesar Rp268,49 juta, terdiri atas santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta Jaminan Hari Tua. “Santunan ini merupakan hak peserta dan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan bagi seluruh pekerja, termasuk atlet nasional,” tutur Tetty.
Menurut Tetty, profesi atlet memiliki risiko tinggi yang dapat terjadi sewaktu-waktu, baik saat latihan maupun bertanding. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting. Ia mengimbau agar seluruh atlet, pelatih, dan tenaga pendukung olahraga dipastikan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus kehilangan kariernya hanya karena tidak memiliki perlindungan saat mengalami risiko kerja,” jelas Tetty.
Tetty berharap agar dengan adanya perlindungan menyeluruh dari BPJS Ketenagakerjaan, para atlet Indonesia dapat berfokus penuh untuk meraih prestasi tanpa rasa cemas terhadap risiko sosial ekonomi. “Kami ingin para atlet dapat berjuang dengan tenang dan bangga, karena mereka tahu negara hadir melindungi mereka dan keluarganya,” tegas Tetty. (*)
Related News

Harga Emas Antam Tembus Rp2.250.000 per Gram

CEPA dengan UE dan Kanada Buka Peluang Investasi dan Pariwisata

Kebutuhan Rata-Rata Anggaran Jadi Acuan Buffer Pemerintah di BI

MotoGP 2025, Okupansi Hotel Mandalika 100 Persen

Menhan Ungkap Urusan Apa Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

94 Persen Bank Syariah Aktif Main di Pasar Uang Antarbank