EmitenNews.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan kaget melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Pasalnya, ada empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil milik politikus muda Partai Golkar itu, berasal dari hadiah. Secara keseluruhan jumlah hartanya sebesar Rp282 miliar tidak sesuai dengan profil tokoh muda 32 tahun itu.

 

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

 

Bagi Pahala Nainggolan keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.

 

"Biasanya hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan. Itu opsi yang ada. Kalau hadiah kan mungkin kecil-kecil aja, jam tangan," ujar Pahala Nainggolan.

 

Mendapati kenyataan seperti itu, tim Direktorat LHKPN KPK kini tengah mempelajari, dan menganalisis laporan kekayaan dari Dito Ariotedjo. "Sedang, sedang (dianalisis). Karena kamu tanya, saya juga takut."

 

Harta Dito Ariotedjo Rp282 miliar

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp282 miliar. Dari yang dilaporkan itu, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.

 

Kekayaan Dito Ariotedjo yang berasal dari hadiah itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil. Antara lain, Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp114.193.000.000

 

Lalu, Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp10.000.000.000. Berikutnya, Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp17.350.000.000