Hadir di Tengah Demo Mahasiswa, Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa yang Ricuh
EmitenNews.com - Nahas bagi Ade Armando. Dosen Universitas Indonesia babak belur dihajar massa dalam aksi demonstrasi di depan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) sore. Wajahnya terlihat berdarah, setelah menjadi bulan-bulanan massa liar dalam demo mahasiswa menolak perpanjangan jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode itu.
Kepada wartawan, Ade Armando mengaku hadir di gedung DPR, bukan untuk berdemo, tetapi memantau unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen lainnya. Kehadiran pendukung Presiden Joko Widodo itu di lokasi, berbarengan dengan para mahasiswa dari BEM SI yang ingin demonstrasi menolak perpanjangan jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode. Massa mahasiswa mulai tiba di lokasi unjuk rasa, di depan gedung MPR/DPR, pukul 12.45 WIB.
Ade mengatakan sepakat dengan salah satu tuntutan mahasiswa yakni tolak perpanjangan masa jabatan Presiden. "Kalau gugatannya agar tidak diperpanjang, agar dihentikan wacana tiga periode, saya juga setuju. Saya tidak ikut demo, cuma sepakat saja."
Namun, nahas bagi Ade Armando, ia justru menjadi sasaran amukan massa yang ricuh. Kerumunan orang yang diduga susupan, dalam pakaian seragam sekolah itu, ricuh. Saat itulah Ade Armando dipukuli massa yang ricuh, sampai babak belur. Bahkan ada sebagian yang sempat menelanjanginya. Untunglah, polisi bergegas memisahkan Ade, yang wajahnya berlumuran darah, dari kerubungan massa., dan membawanya pergi.
Ade Armando yang terlihat lunglai, dengan wajah bengap-bengap kesakitan, dan berlumuran darah, dibopong oleh polisi, salah satunya Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo. ***
Advertorial
Related News
Pemerintah Masih Godok Rencana Pengetatan BBM Subsidi
Setelah DJP, Kemenkominfo Juga Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP
Pilot Susi Air yang Disandera OPM Selama 1,5 Tahun Akhirnya Bebas
Korupsi Proyek LRT Sumsel, Tiga Petinggi Waskita Karya jadi Tersangka
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Perlu Diskusi Mendalam
Temukan Sejumlah Fraud pada BPJS Kesehatan, Ini Permintaan KPK