Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Naik 5,64 Persen

Selama Juni 2024, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp6.171,00 per kg atau naik 5,64 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan Rp6.319,00 per kg atau naik 5,44 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
EmitenNews.com - Selama Juni 2024, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp6.171,00 per kg atau naik 5,64 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan Rp6.319,00 per kg atau naik 5,44 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp6.859,00 per kg atau naik 2,75 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.986,00 per kg atau naik 2,78 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp5.767,00 per kg atau naik 5,84 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.945,00 per kg atau naik 6,62 persen.
Dibandingkan Juni 2023, rata-rata harga gabah pada Juni 2024 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 11,34 persen, 8,17 persen, dan 8,04 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Juni 2024 dibandingkan Juni 2023 untuk kualitas GKP, GKG, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 11,39 persen, 8,13 persen, dan 9,02 persen.
Pada Juni 2024, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp12.902,00 per kg, turun sebesar 0,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp12.314,00 per kg atau naik sebesar 2,01 persen, beras kualitas submedium sebesar Rp12.111,00 atau naik sebesar 0,96 persen, dan rata-rata harga beras pecah di penggilingan sebesar Rp12.073,00 per kg atau naik sebesar 3,19 persen.
Dibandingkan dengan Juni 2023, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2024 untuk kualitas premium, medium, submedium, dan pecah masing-masing naik sebesar 11,94 persen; 11,13 persen; 16,17 persen; dan 28,97 persen.(*)
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi