Harga Kumulatif Naik Signifikan, BEI Kandangin Sementara Saham MINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/2) menuturkan bahwa suspensi saham MINA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor serta dalam rangka cooling down.
Oleh karena itu BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA mulai sesi I perdagangan saham tanggal 10 Februari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Penghentian sementara dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham tersebut.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.(*)
Related News

Hati-hati! Lima Saham Terbang Disorot, Dua Lanjut ARA

Tiga Saham Melonjak Lepas Suspensi, Dua Masih Ngacir ARA!

Tiga Saham Keluar dari FCA, Dua Ngegas ARA Satunya Loyo

BEI Akhirnya Setop Tiga Saham Melambung Ratusan Persen

Mulai Besok BEI Buka Kembali Perdagangan Tiga Saham Ini, Cek Ya!

OJK Izinkan PT Coinbit Kelola Perdagangan Aset Keuangan Digital