Harga Pertalite Bisa Naik jadi Rp10 Ribu Per Liter, Cermati Prediksi Pengamat
SPBU Pertamina. dok. Tagar.id.
EmitenNews.com - Siap-siaplah. Tahun depan, 2023, ada kemungkinan harga Pertalite terkerek dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000. Itu asumsi yang disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan setelah membaca sejumlah lembaga internasional memprediksi harga minyak mentah dunia pada kisaran USD95 per barel. Pemerintah memperkirakan harga minyak USD90 per barel, lebih rendah dari outlook 2022 sebesar USD95-105.
Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (17/8/2022), Mamit Setiawan menyebutkan, harga minyak ke depan, tahun 2023, paling tidak di atas USD95 per barel. Dengan begitu, kalau harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite harus naik, paling tidak pada angka Rp10.000. Solar subsidi Rp8.000 per liter. Menurut dia, masih ada ruang fiskal dalam APBN.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran subsidi energi, termasuk untuk subsidi BBM sebesar Rp336,7 triliun dalam RAPBN 2023. Angkanya jauh lebih rendah dibanding anggaran subsidi energi yang berjalan pada 2022, senilai Rp502,4 triliun.
Pemangkasan anggaran subsidi tersebut diputuskan pemerintah berdasarkan hitungan proyeksi harga keekonomian minyak mentah dunia pada tahun depan. Bila mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro 2023, menurut Sri Mulyani Indrawati, harga minyak diperkirakan sebesar USD90 per barel, lebih rendah dari outlook 2022 sebesar USD 95-105 per barel.
Mamit Setiawan menilai pemerintah cenderung masih terlalu optimistis dengan hitungan tersebut. Pasalnya, sejumlah lembaga internasional memprediksi harga minyak mentah dunia bisa berdiri di kisaran USD95 per barel.
Secara kuota, Mamit mengaku tidak terlalu khawatir itu akan kekurangan. Ia mencontohkan, Solar subsidi, Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu sudah merestui kuotanya ditambah menjadi 17 juta KL untuk tahun ini.
Kunci terpenting menjaga pasokan dan harga BBM ke depan yakni dengan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kalau revisi Perpres berbicara bahwa penggunaan Pertalite hanya untuk kendaraan roda dua, angkutan umum pelat kuning, menurut Mamit, akan lebih aman. Begitu juga untuk solar subsidi. Misalnya hanya untuk angkutan umum dengan pelat kuning. Kemudian ada pembatasan, jenis solar subsidi ini hanya untuk kendaraan roda empat, per hari 100 liter aja, itu bisa lebih aman lagi. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram