Harga Rokok Naik, Ini Pergerakan Saham GGRM, HMSP, WIIM Hingga ITIC
Sigaret Kretek Tangan golongan III, tarif cukai 115 (naik 4,5 persen). HJE per batang Rp505 dan HJE per bungkus Rp10.100.
Tembakau Iris Tarif cukai: Rp10 (tidak naik), HJE per batang: mulai dari Rp55 hingga Rp180 (tidak naik)
Tarif cukai: Rp25 (tidak naik), HJE per batang: mulai dari Rp180 hingga Rp275 (tidak naik)
Tarif cukai: Rp30 (tidak naik), HJE per batang: lebih dari Rp275 (tidak naik)
Rokok Daun
Tarif cukai: Rp30 (tidak naik), HJE per batang: Rp290 (tidak naik)
Sigaret Kelembak Kemenyan Tarif cukai: Rp25 (tidak naik), HJE per batang: Rp200 (tidak naik)
Cerutu Tarif cukai: Rp275 (tidak naik), HJE per batang: mulai dari Rp495 hingga Rp5.500 (tidak naik)
Tarif cukai: Rp1.320 (tidak naik), HJE per batang: mulai dari Rp5.500 hingga Rp22.000 (tidak naik)
Tarif cukai: Rp11.000 (tidak naik), HJE per batang: mulai dari Rp22.000 hingga Rp55.000 (tidak naik)
Tarif cukai: Rp22.000 (tidak naik), HJE per batang: mulai dari Rp55.000 hingga Rp198.000 (tidak naik)
Tarif cukai: Rp110.000 (tidak naik), HJE per batang: lebih dari Rp198.000 (tidak naik).
Related News
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Cek! Berikut Deretan 10 Saham Top Gainers Pekan Ini





