EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), setelah beberapa kali mengalami hal yang sama sejak terjadi lonjakan harga sangat signifikan.

 

Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Februari 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut, kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterangan resmi BEI, Kamis (24/2).

 

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan."terangnya.

 

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) sejak perdagangan tanggal 18 Februari dan di buka kembali pada 21 Februari 2022.


Saham SUPR sendiri pada sebelumnya telah melonjak 135,45 persen dari harga Rp20.850 per saham pada pembukaan di Senin 14 Februari dan ditutup pada level Rp49.300 pada penutupan Jumat 18 Februari 2022. Secara kalkulasi harga saham SUPR dalam sepekan naik Rp28.450.

Namun , dengan harga terakhir kemarin. Maka harga saham selama 6 bulan terakhir telah melonjak 859,12 persen dari harga Rp7.400 pada 2 September 2021 ke harga Rp70.975 pada penutupan, Rabu 23 Februari 2022.

Adapun penyebab saham SUPR melonjak sejak PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menyapu bersih saham Solusi Tunas Pratama (SUPR) senilai Rp1,05 triliun. Itu terjadi setelah Protelindo memborong 67.478.878 atau 67,47 juta lembar dengan harga pelaksanaan Rp15.640,51 per lembar.