EmitenNews.com — Perusahaan tambang batubara yang tengah gencar melakukan ekspansi bisnis guna meningkatkan performa produksinya, PT Harum Energy Tbk (HRUM) memberikan kabar baik bagi para pemegang sahamnya.

 

Merujuk pada risalah RUPS Harum Energy yang disampaikan pada laman BEI, Rabu (8/6/2022) disebutkan bahwa perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2021 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 06 Juni 2022.

 

Adapun dividen tunai bagi para pemegang saham HRUM di tetapkan senilai Rp200 miliar atau setara Rp15,02 per saham.

 

Perolehan dividen tunai bagi pemilik saham HRUM ini mengacu pada kinerja perseroan yang cukup moncer di sepanjang tahun 2021 dengan capaian laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai USD74.136.707, lalu laba ditahan yang tak dibatasi penggunaannya USD313.315.449 dan ekuitas HRUM tercatat senilai USD650.670.753.

 

Adapun para investor yang ingin mendapat jatah dividen tunai HRUM wajib tercatat sebagai pemilik saham dengan Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 14 Juni 2022, Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 15 Juni 2022, Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 16 Juni 2022, Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 17 Juni 2022, Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 16 Juni 2022 Waktu 16:15 dan Tanggal Pembayaran Dividen 28 Juni 2022.

 

Sebagai informasi, HRUM sebelumnya telah melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5, yakni setiap 1 saham perseroan dengan nilai nominal Rp 100 dipecah menjadi 5 saham, yang masing-masing dengan nilai nominal Rp 20.