Hasil Sidak Menperin, Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Impor Ilegal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. dok. Kementerian Perindustrian.
EmitenNews.com - Sepertinya ada yang salah dalam operasionalisasi kawasan berikat, hingga pusat logistik berikat. Bukan apa-apa. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mensinyalir kawasan berikat (KB) hingga pusat logistik berikat (PLB) menjadi pintu masuk bagi barang-barang impor ilegal ke Indonesia.
Agus Gumiwang mendapat kesimpulan seperti itu, berdasarkan sidak ke sejumlah PLB sejak tiga bulan lalu dipimpin Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Satu contoh kawasan berikat, belum lagi saya angkat soal PLB. Ini problem besar, ini pintu masuk bagi barang-barang ilegal ke Indonesia," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Agus mengingatkan pelanggaran-pelanggaran seperti itu, akan merusak kinerja industri dalam negeri. "Saya bisa sampaikan secara tegas, sesuai dengan apa yang jadi prediksi kita. Kita temukan di lapangan, PLB-PLB, praktik-praktik yang tidak sesuai, yang pada gilirannya pasti secara langsung akan mencederai industri dalam negeri kita." ***
Related News

Dampak Perang Tarif, ICP April Turun ke Level USD65,29 per Barel

Harga Emas Antam Turun Rp11.000 di Awal Pekan

BTN Syariah Jelang Spin-Off

Pemerintah Luncurkan Proyek Hilirisasi USD45 Miliar, Juni 2025

Pacu Daya Saing Minyak Atsiri Kemenperin Gelar Aromatika Indofest 2025

Jadi Komoditas Unggulan, Nilai Ekspor Minyak Atsiri Capai Rp4,2T