Hasil Sidak Menperin, Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Impor Ilegal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. dok. Kementerian Perindustrian.
EmitenNews.com - Sepertinya ada yang salah dalam operasionalisasi kawasan berikat, hingga pusat logistik berikat. Bukan apa-apa. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mensinyalir kawasan berikat (KB) hingga pusat logistik berikat (PLB) menjadi pintu masuk bagi barang-barang impor ilegal ke Indonesia.
Agus Gumiwang mendapat kesimpulan seperti itu, berdasarkan sidak ke sejumlah PLB sejak tiga bulan lalu dipimpin Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Satu contoh kawasan berikat, belum lagi saya angkat soal PLB. Ini problem besar, ini pintu masuk bagi barang-barang ilegal ke Indonesia," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Agus mengingatkan pelanggaran-pelanggaran seperti itu, akan merusak kinerja industri dalam negeri. "Saya bisa sampaikan secara tegas, sesuai dengan apa yang jadi prediksi kita. Kita temukan di lapangan, PLB-PLB, praktik-praktik yang tidak sesuai, yang pada gilirannya pasti secara langsung akan mencederai industri dalam negeri kita." ***
Related News
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram
Gelar Pertemuan Bisnis, OJK Kepri Tingkatkan Indeks Literasi Keuangan
Belanja Pendidikan Tahun ini Masih yang Terbesar, 20 Persen dari APBN
Utang LN Swasta Juga Turun, Terbesar dari Sektor Industri Pengolahan
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2024 Susut USD1,03 Miliar