EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat (26/9/2025) menetapkan status pengawasan aktivitas perdagangan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap tujuh saham emiten. Ketujuhnya adalah PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), PT Diamond Citra Propertindo Tbk. (DADA), PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM), PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC), PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA), PT Ever Shine Tex Tbk. (ESTI), dan PT Globe Kita Terang Tbk. (GLOB).

Meski mendapat sorotan regulator, enam dari tujuh saham tersebut justru masih melesat ke batas atas kenaikan harian alias Auto-Rejection Atas (ARA).

FAST menanjak 25,00% atau 116 poin ke level Rp580. RANC melompat 24,62% setara 160 poin ke Rp810. ZATA terbang 24,69% atau 20 poin ke Rp101. ESTI naik 9,91% atau 11 poin ke Rp122. GLOB menanjak 9,48% atau 11 poin ke Rp127. DADA turut menguat 9,40% atau 14 poin ke Rp163.

Di sisi lain, saham HATM justru terkoreksi 2,48% turun 6 poin ke Rp236.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien. BEI juga mengingatkan investor agar mencermati pola transaksi pada saham-saham tersebut serta mempertimbangkan kembali keputusan investasinya