EmitenNews.com -  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi dan pergerakan harga Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Pasalnya terjadi pergerakan saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).


Hingga penutupan sesi I perdagangan, Rabu (9/8/2023) siang ini, Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) melemah -6 persen atau turun -28 point ke harga Rp454 per saham.


Saham GTBO ditansaksikan dari batas atas di level 488 hingga batas bawah di level 440, dengan volume perdagangan mencapai 56.656 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp2,59 miliar.


Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham Garda Tujuh Buana (GTBO). Suspensi itu dilakukan menyusul lonjakan harga di luar kelaziman. Selain itu, untuk cowling down. Penghentian sementara perdagangan saham Garda Tujuh Buana berlaku efektif sejak Kamis, 5 Januari 2023.


Emiiten tambang batubara dan konstruksi pertambangan tersebut mengalami suspensi 18 bulan dan lepas dari jerat suspensii delisting (penghapusan pencatatan) pada 19 Desember 2022 saham GTBO berada harga Rp75 per saham. Melesat 40,57 persen dari edisi 30 Desember 2022 di kisaran Rp175 per eksemplar. Periode 52 pekan terakhir, saham Garda Tujuh Buana menyentuh level tertinggi Rp246, terendah Rp82, dan mengakumulasi nilai kapitalisasi pasar Rp560 miliar.


Pada penutupan Selasa (3/1/2023) saham GTBO Naik ke Rp224 per saham atau melesat 198 persen dalam tempo yang relatif singkat. Sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham GTBO dalam unusual market activity (UMA) karena lonjakan harga di luar kebiasaan. Pasca UMA pada Rabu (4/1/2023) GTBO ditutup masih menguat 9,82% atau naik 22 point ke harga Rp246 per saham atau telah terjadi peningkatan hingga 228% dari lepas suspensi pada 19 Desember 2022.


Sebelumnya, saham GOTO pernah menggemparkan BEI tahun 2012 setelah harganya melesat ke level tertinggi Rp 7.200 pada 14 September 2022, dibandingkan level penutupan akhir Desember 2010 senilai Rp 62 per saham atau melesat hingga 11.512%. Terjadi lonjakan hampir 115 kali hanya dalam 20 bulan.


Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham GTBO, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman BEI, Selasa (8/8).


Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.