EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi pergerakan saham PT Golden Flower Tbk (POLU) setelah terjadinya peningkatan harga saham yang tidak wajar atau unusual market activity (UMA). 

Peningkatan signifikan ini menarik perhatian Otoritas Bursa untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran di pasar modal.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa status UMA ini tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran peraturan. 

“Meski terjadi UMA, namun tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Yulianto dalam keterangan resmi pada Selasa (5/11).

Saat ini, BEI sedang memantau secara intensif pola transaksi saham POLU dan mengimbau investor untuk tetap memperhatikan jawaban serta konfirmasi dari pihak Golden Flower atas permintaan informasi dari Bursa. 

Selain itu, investor diingatkan untuk mencermati performa perusahaan dan informasi keterbukaan yang disampaikan oleh Golden Flower.

Investor juga disarankan untuk mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan jika masih dalam tahap perencanaan dan belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tambah Yulianto.

Menurut data RTI, harga saham POLU dalam sepekan terakhir melonjak 141,73 persen, mencapai 1.535 per lembar. Saham ini tercatat menyentuh harga tertinggi di level 1.535 dan terendah di 615 per lembar, dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp1,15 triliun.