EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Selama sepekan terakhir, saham NFCX melesat 76,22% menjadi Rp2.520 per lembar saham pada Senin, 8 Juli 2024.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam surat Peng-UMA-00115/BEI.WAS/07-2024, menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 5 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website Bursa tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek,” jelas Yulianto.
Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA pada 3 Maret 2024 atas perdagangan saham NFCX.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NFCX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tambahnya.
Yulianto mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Related News

Komisaris Blunder, Ini Penjelasan Bos PMUI

Lagi, Madhani Kurangi Jutaan Saham Grup Bakrie (DEWA)

Grup Harita (NCKL) Ludeskan Dana IPO Rp9,65 T, Telisik Rinciannya

Paruh Pertama 2025, Penjualan Mobil ASII Melorot 12,98 Persen

Bebas Jebakan PKPU, Ini Reaksi Sari Kreasi Boga (RAFI)

Obligasi dan Sukuk Rp2,5T Jadi Largest Milestone Entitas Surge (WIFI)