Hati-hati, Saham Penjual Kayu Lapis Dalam Pengawasan BEI
gambar emiten TIRT
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham produsen dan penjual kayu lapis dan produk terkait kayu,,PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) setelah terjadi kenaikan harga yang tidak biasa.
Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari BEI, serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Selain itu, investor dianjurkan untuk mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi." tulis Kepala Komunikasi Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia BEI Yulianto, Aji Sadono,
Menurut data, saham TIRT dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan signifikan sebesar 56,67 persen, mencapai level Rp94 per lembar sahamnya. Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian utama BEI dalam menjaga stabilitas dan transparansi pasar.
Related News
WSBP Sebut Pasok Produk Beton dan Readymix Proyek IKN
Bank Raya Dorong Digitalisasi Transaksi Pedagang Pasar Pakuan Jaya
Lonjakan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 20 Ribu di Akhir Pekan
Jadi Dirut Asabri, Ini Harapan Besar yang Menanti Jeffry Haryadi
The Best Contact Center Indonesia, BRI Terbaik Borong 22 Penghargaan
Adhi Karya (ADHI) Raih Kontrak Baru Rp13,6T hingga Agustus