EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). 

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham WIKA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, dikutip Senin (15/7/2024).

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

BEI menekankan pentingnya investor untuk terus memantau informasi yang relevan dan melakukan analisis yang matang sebelum membuat keputusan investasi, guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Pada perdagangan siang ini, Senin (15/7/2024) pukul 13.38 WIB, saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tercatat melemah 2,54% atau turun 6 poin ke harga Rp230 per saham. 

Dalam sepekan kemarin, saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menjadi saham dengan persentase kenaikan tertinggi (top gainers)naik hingga 67,38%.


Saham WIKA  tertinggi sejak 11 Desember 2024. Kemudia BEI menyetop perdagangan saham WIKA pda 18 Desember 2023. Hal itu karena WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tnggal 18 Desember 2023. 

Kala itu, BEI menyebutkan bahwa penundaan pembayaran pokok sukuk ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA. Saham WIKA kembali bisa ditransaksikan di pasar pada 30 April 2024.