EmitenNews.com - Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Menurut catatan Bank Indonesia (BI) nilai tukar pada 21 September 2022 terdepresiasi 1,03% (ptp) dibandingkan dengan akhir Agustus 2022.
"Perkembangan nilai tukar yang tetap terjaga tersebut ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia," demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya.
BI mencatat nilai tukar rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Namun penyusutan rupiah ini masih relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 7,05%, Malaysia 8,51%, dan Thailand 10,07%.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," kata Erwin.(fj)
Related News
Surplus Dagang Korsel Rekor 36 Miliar USD, Ekspor Chip Meledak
Stok Minyak Mentah AS Turun 6 Juta Barel, Cadangan Strategis Menipis
Harga Pertamax Masih Rp 16.250, yang Turun Pertamax Turbo
Target Luhut, Digitalisasi Bansos Diterapkan Secara Nasional, Oktober
Tanpa Neraca yang Transparan, Impor Garam Rentan Disalahgunakan
Yen Jebol 161,98 per Dolar AS, Level Terendah Dalam 40 Tahun





