EmitenNews.com - Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Menurut catatan Bank Indonesia (BI) nilai tukar pada 21 September 2022 terdepresiasi 1,03% (ptp) dibandingkan dengan akhir Agustus 2022.
"Perkembangan nilai tukar yang tetap terjaga tersebut ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia," demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya.
BI mencatat nilai tukar rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Namun penyusutan rupiah ini masih relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 7,05%, Malaysia 8,51%, dan Thailand 10,07%.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," kata Erwin.(fj)
Related News
Kompensasi Pemerintah Lancar, Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM
Data BPS Neraca Dagang RI Surplus USD1,27 Miliar, BI Catat Ini
Jaga Daya Beli Masyarakat Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Menkeu Purbaya Bilang Aman
RI-Korsel Jalin 10 Kerja Sama, Mineral Kritis, AI Hingga Energi Bersih
Di Tengah Tekanan Global PMI Manufaktur Maret Masih di Zona Ekspansi





