Hingga Semester II 2024, OJK Cirebon Catat 1,32 Juta Rekening Simpel
Ilustrasi sosialisasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) salah satu program unggulan dari OJK, untuk memperluas akses keuangan bagi generasi muda. dok. OJK. Tribunnews.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan Cirebon mencatat, program inklusi keuangan dengan pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di wilayahnya, hingga Semester II 2024, telah mencapai 1,32 juta rekening, dengan nominal Rp294,54 miliar. SimPel adalah salah satu program unggulan dari OJK, untuk memperluas akses keuangan bagi generasi muda.
"Berdasarkan laporan pembukuan SimPel di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) ini nominalnya sebesar Rp294,54 miliar," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, Agus Muntholib, di Cirebon, Kamis (15/8/2024).
Agus Muntholib menjelaskan SimPel menjadi salah satu program unggulan dari OJK, untuk memperluas akses keuangan bagi generasi muda khususnya pelajar di wilayah Ciayumajakuning.
Produk ini dapat digunakan oleh siswa pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah menengah atas (SMA). Tujuannya agar para pelajar terbiasa dalam mengelola keuangan dengan baik.
"Program SimPel ini mengajarkan para siswa di Ciayumajakuning untuk mengelola uang sejak dini," ujarnya.
Saat ini generasi muda dihadapkan pada digitalisasi keuangan yang pesat, serta lebih mudah dalam mengakses informasi.
Karena itu, OJK berupaya untuk mengintensifkan program literasi serta inklusi keuangan demi melindungi pelajar dari skema investasi ilegal dan judi daring.
"Kami berkomitmen untuk memberantas entitas ilegal seperti pinjaman online ilegal, judi online, investasi ilegal dan lainnya," kata Agus Muntholib. ***
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





