HK Metals Utama Tbk (HKMU) Jual 90 Persen Saham Anak Usaha, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) menyatakan telah melakukan penjualan saham anak usaha yakni PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ) sebanyak 63.000.000 lembar saham atau setara 90% kepada PT Rezeki Langit Barokah pada tanggal 23 dan 30 Desember 2021.
Direktur PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) Pratama Girindra W dalam keterangan resminya hari ini Rabu (9/3) mengungkapkan, total nilai transaksi dari penjualan tersebut sebesar Rp3 miliar. Hal itu sesuai berdasarkan hasil laporan pendapat kewajaran dari KJPP Iskandar dan rekan
" Transaksi ini tidak material dan tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi.
Partama menjelaskan, penjualan saham anak usaha tersebut karena adanya hubungan cross collateral dan cross default antara PT MPJ dengan PT Hakaru Metalindo Perkasa (HMP) kepada kreditur PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dikarenakan PT HMP diputus pailit pada tanggal 22 April 2021 oleh PN Niaga Jakarta Pusat dengan nomor register 344/Pdt. Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Hal ini membuat MPJ terkena dampak yaitu MPJ berkewajiban melunasi utang HMP sehingga keberlangsungan usaha ke depannya menjadi tidak baik, guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan kedepannya, mengingat HKMU merupakan perusahaan terbuka yang harus mengedepankan kepentingan dan kepercayaan publik, maka transaksi divestasi ini dilakukan.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





