HPE Komoditas Produk Pertambangan Periode Januari Kembali Alami Fluktuasi
EmitenNews.com - Komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat naik harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya. Fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam siaran persnya menyebut HPE untuk periode Januari 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut ditetapkan pada 29 Desember 2023.
“Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah menunjukkan tren peningkatan harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya. Komoditas yang harganya meningkat yakni konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
Produk pertambangan yang harga rata-ratanya naik pada periode Januari 2024 ini adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.304,44/WE atau naik 3,11 persen. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) ada di harga ratarata USD 59,81/WE atau naik 8,06 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 862,59/WE atau turun 3,25 persen. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) ada di harga rata-rata USD 648,11/WE atau turun 0,91 persen.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Kemudian, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Related News
Bos BEI Sebut Ada Dua IPO Lighthouse di Awal 2026, Siapa Saja?
Beda Nasib Dua Saham Penghuni Terlama Papan Pemantauan Khusus
Melihat Lagi Gerak DCII dan DSSA, Saham dengan Harga Tertinggi per Lot
Ungguli Bursa Malaysia, IHSG Terbaik Ketiga ASEANĀ
POPSI Khawatir Kenaikan Pungutan Ekspor Lemahkan Daya Saing Sawit RI
TKDN Industri Hulu Migas Hingga 2025 Setara Rp388 Triliun





