HRTA Tunda Terbitkan Obligasi Rp100M, Ada Alasan?

Salah satu gerai penjualan emas milik HRTA.
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp100 miliar ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu terungkap dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ditandatangani Kadiv. Jasa Kustodian Gusrinaldi Akhyar dan Kanit. Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian AM. Anggita Maharani.
Namun dalam pengumuman tersebut alasan ditundanya penerbitan emiten pedagang perhiasan emas tersebut.
Sebelumnya HRTA berencana menawarkan obligasi tersebut pada 6 Februari 2025 dengan bunga tetap 7,60% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun dan peringkat idAAA dari Pefindo.
Related News

Anak Usaha Bukit Uluwatu Villa (BUVA), Jual Aset di Labuan Bajo

Beli Saham BRIS, Direktur Ini Investasi dengan Kepemilikan Langsung

BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global

Antasari Place Dorong Pendapatan INPP Tumbuh Dua Digit Tahun Ini

IHSG Ditutup Anjlok 3,84 Persen, Cek Pemicunya

TOBA Bereskan Divestasi PLTU dan Caplok Limbah di Singapura