EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp100 miliar ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Hal itu terungkap dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ditandatangani Kadiv. Jasa Kustodian Gusrinaldi Akhyar dan Kanit. Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian AM. Anggita Maharani.

Namun dalam pengumuman tersebut alasan ditundanya penerbitan emiten pedagang perhiasan emas tersebut.

Sebelumnya HRTA berencana menawarkan obligasi tersebut pada 6 Februari 2025 dengan bunga tetap 7,60% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun dan peringkat idAAA dari Pefindo.