HRTA Tunda Terbitkan Obligasi Rp100M, Ada Alasan?

Salah satu gerai penjualan emas milik HRTA.
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp100 miliar ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu terungkap dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ditandatangani Kadiv. Jasa Kustodian Gusrinaldi Akhyar dan Kanit. Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian AM. Anggita Maharani.
Namun dalam pengumuman tersebut alasan ditundanya penerbitan emiten pedagang perhiasan emas tersebut.
Sebelumnya HRTA berencana menawarkan obligasi tersebut pada 6 Februari 2025 dengan bunga tetap 7,60% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun dan peringkat idAAA dari Pefindo.
Related News

Dana IPO Kentanix Supra International (KSIX), Untuk Bangun Rumah

INRU Gelar Tender Wajib, Saham Dihargai Rp593 per Lembar

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp121M

Disetujui OJK, Dua Orang Ini Resmi Jadi Direksi Baru TUGU

BEI Cabut Suspensi Saham AMMS Setelah Terkena Notasi Khusus

OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Aktif di Bursa Karbon Lewat Modul Baru