“Sertifikat ISO ketiga yang diperoleh, yakni Sertifikat ISO 45001:2018 Occupation Health and Safety Management System, ini sekaligus sebagai penanda, bahwa kami, juga menerapkan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja," paparnya.

 

Sertifikat tersebut, lanjut Tirta, sekaligus sebagai standar kerja yang bertujuan mencegah terjadinya karyawan baik di darat, khususnya di lautan (awak kapal) cidera akibat pekerjaan, menderita sakit saat kerja dan setelah bekerja, serta sebagai komitmen perusahaan dalam menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat sesuai dengan prinsip ESG di Indonesia dan global.

 

ESG merupakan konsep yang lebih mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, atau bisnis yang berkelanjutan dengan tiga variabel utama, seperti environmental (lingkungan), social (sosial), dan governance (tata kelola).

 

Perusahaan yang menerapkan prinsip ESG diketahui akan menjalankan praktik bisnis dan investasinya dengan cara mengintegrasikan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik sesuai dengan objektif jangka Panjang perusahaan.