EmitenNews.com - PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) resmi keluar dari pengawasan khusus Full Call Auction (FCA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan BEI ini memberikan ruang yang lebih leluasa bagi saham untuk kembali diperdagangkan secara normal di pasar reguler.

Kepala Divisi Pengaturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa pencabutan FCA saham EURO efektif diberlakukan pada Senin (6/4/2026) dilakukan menyusul tercukupinya waktu yang diberikan otoritas bursa.

Pascakeluar dari FCA, pada Senin (6/4) harga menunjukkan tekanan. Sebagai catatan, saham IFSH diumumkan BEI sebagai saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan afiliasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) hingga menyentuh 99,77 persen yang menandai bagaimana sangat kecilnya saham ini dimiliki oleh masyarakat.

Imbasnya, Pada pembukaan perdagangan Senin (6/4) saham emiten nikel ini tercatat melemah 14,76 persen atau turun 265 poin ke harga terendah harian alias menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) di Rp1.530.

Perubahan status perdagangan saham tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala bursa terhadap efek yang sebelumnya ditempatkan dalam mekanisme FCA. Sebelumnya, saham IFSH sempat mengalami disuspensi panjang lebih dari sehari perdagangan hingga kembali dibuka dan ditetapkan masuk ke papan FCA selama sepekan hingga dicabut statusnya per hari ini Senin (6/4). 

Dengan keluarnya saham IFSH dari papan FCA, maka perdagangan kembali mengikuti mekanisme reguler di pasar.