EmitenNews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup menguat 1,68 persen menjadi 6.501. Secara teknikal, histrogram positif MACD berlanjut melebar, dan stochastic RSI bergerak menguat di area pivot. IHSG ditutup mendekati level MA100 dengan volume  meningkat.

Sehingga diperkirakan IHSG bertahan di atas level MA100, maka berpotensi akan menguji level 6.600, dan berpotensi menutup gap 6.700. Namun, perlu diwaspadai sentimen negatif eksternal, dan menjelang akhir pekan. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah batas minimum harga saham di pasar reguler, dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar.

BEI juga berencana menghapus sejumlah kriteria papan pemantauan khusus (PPK). Dua kriteria akan dihapus yaitu kriteria 1 mengenai saham dengan harga rata-rata di bawah Rp51, dan memiliki likuiditas rendah dalam tiga bulan terakhir. Kemudian kriteria 11.2 soal emiten tidak lagi memenuhi kriteria PPK lainnya, tetapi harga sahamnya belum mencapai Rp50.

Selain itu, BEI juga akan menyesuaikan klasifikasi batasan auto rejection. Auto rejection bawah (ARB), saham dengan harga Rp1–10 akan menggunakan batas Rp1 berdasar nilai nominal. Saham pada rentang harga Rp11–200, Rp201–5000, dan di atas Rp5000 akan memiliki ARB 15 persen.

Nah, untuk auto rejection atas (ARA), saham dengan harga Rp1–10 juga akan menggunakan batas Rp1 berdasar nilai nominal. Sedangkan saham pada rentang Rp11–200 akan memiliki ARA 35 persen, rentang Rp201–5.000 sebesar 25 persen, dan saham di atas Rp5.000 sebesar 20 persen. Perubahan aturan itu, akan diuji coba bersama anggota bursa pada 22, dan 29 Agustus 2026.

BEI mematok perubahan tersebut mulai berlaku pada 7 September 2026. Berdasar data dan fakta itu, Phintraco Sekuritas menyarankan investor untuk mengoleksi sejumlah saham andalan berikut. Yaitu, Bumi Minerals (BRMS), Merdeka Copper (MDKA), Amman Mineral (AMMN), Surge (WIFI), Emtek (EMTK), dan Surya Citra (SCMA). (*)