EmitenNews.com - Ikapharmindo Putramas (IKPM) akan menyalurkan dividen tunai Rp3,79 miliar. Alokasi dividen itu sekitar 24,71 persen dari laba bersih 2023 senilai Rp15,33 miliar. Dengan begitu, para pemodal akan menerima santunan dividen Rp2,25 per lembar. 

Senilai Rp2 miliar dari laba bersih disisihkan, dan dibukukan sebagai dana cadangan. Dan, sisa Rp9,54 miliar alias 75,29 persen dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja perseroan. 

Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2023 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 27 Mei 2024. Rincian jadwal dividen tunai perseroan menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 Juni 2024.

Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Juni 2024. Cum dividen pasar tunai pada 6 Juni 2024. Ex dividen pasar tunai pada 7 Juni 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 6 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 28 Juni 2024. 

Pembagian dividen itu, berdasar pada data keuangan per 31 Desember 2023. Di mana, sepanjang 2023 lalu, perseroan mengemas laba bersih Rp15,33 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp39,36 miliar. Total ekuitas Rp244,71 miliar. (*)