IKN Nusantara Ibu Kota Politik 2028, Jakarta Tetap Ibu kota Negara

Ilustrasi Patung Jenderal Sudirman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dok. InfoPublik.id.
EmitenNews.com - Jangan salah. DKI Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara. Bukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN yang pembangunannya dikebut di era pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
"Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028," kata Gubernur Pramono Anung Wibowo saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dalam penjelasannya, Pramono menyebutkan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.
Dengan begitu, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta bersiap untuk perubahan itu.
Satu hal, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Nantinya, penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta.
“Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Kendati demikian, Gubernur memastikan penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta.
Selain itu, Jakarta juga didorong melakukan transformasi ekonomi. Itu juga berarti birokrasi yang terlalu kaku harus diubah agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus mengubah behavior, cara kerja,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Pada bagian lain penjelasannya, Gubernur Pramono menekankan pentingnya transformasi sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Jakarta. Meski, rasio gini sudah menurun, kesenjangan kaya-miskin masih terasa jelas.
“Di Republik ini hampir semua orang kaya mencatatkan pajak dan sebagainya di Jakarta, tetapi persoalannya adalah warga yang tidak mampu, yang kurang beruntung, juga sebagian besar ada di Jakarta," kata Pramono Anung Wibowo seperti ditulis Antara. ***
Related News

Perlu Evaluasi, Menko Cak Imin Pastikan Program MBG Jalan Terus

Dalam 4 Hari Korban Keracunan MBG di Bandung Barat 1.333 Siswa

Wuih! Pembobol Rekening Dormant Pindahkan Rp204 Miliar dalam 17 Menit

Kembali Revisi UU BUMN, Wakil Ketua DPR Ini Beberkan Alasannya

Politikus PDIP Ini Usul Eselon I-II Juga tak Boleh Rangkap Jabatan

APBN 2026, Anggaran Program MBG Naik Jadi Rp335 Triliun