EmitenNews.com – BUMN properti yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 9 Februari 2010, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengaku bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses monetisasi aset properti sejumlah aset Anak Perusahaan.

 

Sekretaris Perusahaan PTPP, Yuyus Juarsa menuturkan, Perseroan akan melepaskan aset properti sejumlah 19 aset yang tersebar ke 8 (delapan) area tanah di wilayah Jakarta, Surabaya, Semarang, Bekasi dan beberapa lokasi di Jawa Barat serta terdapat 11 (sebelas) aset apartemen yang tersebar di wilayah Surabaya, Bekasi, Tangerang, dan Semarang.

 

"Mekanisme penjualan akan mulai dipasarkan pada Triwulan Pertama Tahun 2022 yang pemasarannya akan didukung oleh Danareksa sebagai lead marketing dalam pelaksanaan program monetisasi aset ini. Dana yang diincar kurang lebih sekitar Rp5 Triliun dengan fokus dari program ini adalah penutupan nilai persediaan properti,"kata Yuyus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

 

Lebih lanjut ia menerangkan, dana dari program tersebut akan dipergunakan untuk biaya operasional khususnya diperuntukan pada anak perusahaan Perseroan.

 

Sementara terkait strategi Perseroan untuk memperoleh aset produktif lainnya, Yuyus mangungkapkan, dengan berinvestasi di sektor riil, bersikap lebih selektif dalam pemilihan investasi baru, serta berfokus pada investasi yang telah berjalan atau pada investasi baru yang memiliki backup kemudahan dari pemerintah.