EmitenNews.com - Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B (Obligasi) pada tanggal 5 Juni 2023.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP Selasa (6/6) menuturkan bahwa INKP melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok atas Obligasi tersebut sebesar Rp883,4 miliar kepada pemegang Obligasi.
Dalam penuturannya Heri menambahkan bahwa pelunasan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan perasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INKP.
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026