Indah Kiat (INKP) Setuju Tebar Dividen Rp273,5 M Setara Rp50 per Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) hari ini Selasa (16/5) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 dengan total USD18,544 juta atau setara sebesar Rp273,549 miliar atau sebesar Rp50 per saham.
Manajemen INKP dalam keterangan resmi Selasa (16/5) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2022 sebesar USD10 juta atau setara Rp147,51 miliar sebagai dana cadangan dan sisanya dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings.
Pemegang saham juga menyetuji rencana INKP melakukan pembangunan pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi sebesar 3,90 juta ton per tahun.
INKP mencatatkan laba bersih USD857,51 juta atau sekitar Rp13,26 triliun pada 2022. Laba bersih tersebut melonjak 62,91 persen yoy dari sebelumnya USD526,36 juta pada 2021. INKP membukukan peningkatan penjualan bersih sebesar 13,82 persen menjadi US$4 miliar atau setara Rp61,87 triliun sepanjang 2022 (kurs jisdor Rp15.468).
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M