Indah Kiat (INKP) Teken Pembelian Tanah Buat Bangun Pabrik di Karawang Rp57 T
:
0
EmitenNews.com - Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/9) menuturkan bahwa INKP membeli 34 bidang tanah milik Persada Kharisma Perdana (PKP) dengan total luas 2.086.775 m2.
Selanjutnya 8 bidang tanah milik Paramacipta Intinusa (PCI) yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara, dengan total luas 1.133.718 m2 dan Penandatanganan kedua PPJB ini dilakukan di hadapan Reza Maulanan Setiadi SH Notaris di Tangerang.
Heri memaparkan perjanjian PPJB ini sesuai dengan surat INKP nomor 020/CRP/IK/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 sehubungan rencana INKP untuk melakukan pembelian tanah dengan PKP dan PCI.
Total nilai rencana transaksi adalah sebesar Rp 247,93 miliar. Dengan rincian, untuk harga tanah PKP adalah sebesar Rp145,92 miliar, dan untuk harga tanah PCI sebesar Rp 102 miliar.
Dipaparkan pula bahwa sejalan dengan perkembangan usaha perseroan dan untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan yang akan datang terhadap produk-produk perseroan, terutama produk kertas industri, perseroan bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Related News
Pefindo Tarik Peringkat OTO Usai Merger dengan SOF
Emiten Ini Pinjam ke Pemegang Saham untuk Lunasi Utang ke Bank
KIJA Akuisisi Kawasan Industri di Jawa Tengah
Target OJK, 2027 Ada Lima Bank Syariah Beraset Jumbo di Indonesia
Fokus Bisnis Konstruksi, ADHI Streamlining Dua Anak Usaha
Tambah Porsi, Tunggal Jaya Kini Kuasai 38,49 Persen Saham IMPC





