EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menandatangani Akta Jual Beli Aset tertanggal 3 Januari 2025. Perseroan membeli aset-aset milik DSSA berupa mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 MW. 

Dalam keterangannya Selasa (7/1/2025), Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Heri Santoso Liem menuturkan, Perseroan membeli aset-aset milik DSSA berupa mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 MW. 

Perseroan juga membeli bangunan untuk mendukung mesin power plant dan segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant tersebut.

DSSA juga telah melepas aset-asetnya kepada PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, berupa mesin power plant berkapasitas total 129,5 MW yang berlokasi berada di pabriknya Karawang, Jawa Barat. Selain itu, bangunan serta persediaan suku cadang untuk mendukung mesin tersebut.

Transaksi jual beli aset tersebut masuk kategori transaksi afiliasi. Pasalnya, DSSA, INKP dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills merupakan pihak yang memiliki hubungan afiliasi.

Satu hal, Heri Santoso Liem memastikan penandatanganan akte jual beli tersebut tidak memiliki dampak terhadap kondisi Perseroan.***