EmitenNews.com - Pada Juli 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Juli 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 6,42 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran persnya menyebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Juli 2023 antara lain: kelapa sawit, bawang putih, padi, pasir, beras, rokok kretek dengan filter, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Juli 2023 sebesar 0,16 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Juli 2023 sebesar 1,79 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Juli 2023 sebesar 2,82 persen terhadap Juli 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, solar, batu fondasi bangunan, semen, dan aspal.(*)
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang