EmitenNews.com - Pada Juli 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Juli 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 6,42 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran persnya menyebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Juli 2023 antara lain: kelapa sawit, bawang putih, padi, pasir, beras, rokok kretek dengan filter, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Juli 2023 sebesar 0,16 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Juli 2023 sebesar 1,79 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Juli 2023 sebesar 2,82 persen terhadap Juli 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, solar, batu fondasi bangunan, semen, dan aspal.(*)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





