EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Maret 2022 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,75 persen terhadap IHPB Februari 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,53 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain: cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu.
Dengan kenaikan indeks sebesar 0,75, perubahan IHPB untuk tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54 persen.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir.(fj)
Related News
Harga Emas Antam Naik, Pasar Cermati Risiko Inflasi Global
Harga Minyak Mentah Stabil Saat Pembicaraan AS-Iran Lanjut
Kabar Baru Konsolidasi BPR, OJK Gabungkan 81 Bank Jadi 24 Entitas
Bulog Bakal Luncurkan Beras Kita, Siap Varian Premium dan Medium
Rupiah Tembus Rp18.073, Tekanan Ritel Bebani Pasar
Penjualan Ritel Juni 2026 Membaik di Tengah Penurunan Musiman





