EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Maret 2022 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,75 persen terhadap IHPB Februari 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,53 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain: cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu.
Dengan kenaikan indeks sebesar 0,75, perubahan IHPB untuk tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54 persen.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir.(fj)
Related News
Bantu Pembiayaan Pelaku Usaha, Kemenparekraf Luncurkan FIFTY 2024
Indonesia Pasar Otomotif Potensial, GIIAS 2024 Hadir 18-28 Juli
Kinerja Perbankan Syariah di Papua Tumbuh Positif, Simak Catatan OJK
Pertumbuhan Ekonomi 2024 Diprakirakan di Kisaran 4,7-5,5 Persen
Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Gunakan SPK Fiktif
Keluarga Besar Wisma 46 Gelar Program Donasi Panti Asuhan